Selasa, 15 Juli 2014

Akuntansi Perbankan Syariah



A.    PENDAHULUAN
Gambaran tentang baik buruknya suatu perbankan syariah dapat dikenali melalui kinerjanya yang tergambar dalam laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan pada sektor perbankan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi perbankan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam bab ini akan diuraikan tentang:
1.      Pengantar akuntansi perbankan syariah
2.      Tujuan akuntansi bank syariah
3.      Tujuan laporan keuangan bank syariah
4.      Proses akuntansi bank syariah
5.      Cakupan akuntansi bank syariah
6.      Asumsi dasar akuntansi bank syariah
7.      Pengakuan akuntansi dan konsep pengukuran bank syariah
8.      Persamaan dasar akuntansi perbankan syariah



B.     PEMBAHASAN
1.      Pengantar Akuntansi Perbankan Syariah
Langkah pengembangan standar akuntansi keuangan bank syariah sudah dimulai sejak tahun 1987. Kehadiran akuntansi bank syariah merupakan tuntutan dari lahirnya lembaga-lembaga ekonomi yang berbasisi syariah termasuk didalamnya bank syariah. Akuntans yang diganakan sementara ini oleh lembaga-lembaga keuangan syariah adalah PSAK No 59 tahun 2003 yang diterbitkan oleh IAI. Akuntansi bank syariah adalah akuntansi yang berhubungan dngan aspek-aspek lingkungannya. Karena syariah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan ummat manusia, baik ekonomi, politik, sosial dan filsafat moral. Dengan kata lain syariah berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, terasuk didalamnya adalah akuntansi. PSAK no 59 secara resmi dikeluarkan 1 Mei 2002 dan secara resmi diterapkan sejak 1 Jauari 2003 oleh dewan standar akuntansi keuangan yang terdiri dari kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan bank syariah dan PSAK akuntansi syariah.[1]

2.      Tujuan Akuntansi Bank Syariah
a.       Untuk menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban yang belum selesai, terkait dengan penerapan kewajaran dan ketaatan atas prinsip dan etika syariah islam.
b.      Untuk menjaga asset dan hak-hak lembaga keuangan syariah
c.       Untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan produktifitas dari lembaga keuangan syariah
d.      Untuk mentiapkan informasi laporan keuangan yang berguna kepada pengguna laporan keuangan sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan.
3.      Tujuan Laporan Keuangan Bank syariah
a.       Memberikan informasi tentang kepatuhan lembaga keuangan syariah terhadap syariah islam, termasuk informasi tentang pemisahan antara pendapatan dan pengeluaran yang boleh dan tidak menurut syariah islam.
b.      Memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban lembaga keuangan syariah.
c.       Memberikan informasi kepada pihak yang terkait dengan penerimaan dan pengeluaran zakat pada lembaga keuangan syariah.
d.      Memberikan informasi untuk mengestimasi arus kas yang dapat direalisasikan, waktu realisasi dan resiko yang mungkin timbul dari transaksi dengan lembaga keuangan syariah.
e.       Memberikan informasi agar pengguna laporan keuangan dapat mennilai dan mengevaluasi lembaga keuangan syariah apakah telah menjaga dana serta melakukan investasi dengan tepat termasuk memperoleh imbal hasil yang memuaskan.
f.       Memberikan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab social dari lembaga keuangan syariah.[2] 
4.      Proses Akuntansi Bank Syariah
5.      Cakupan Akuntansi Bank Syariah
a.     Diterapkan untuk Bank Umum syariah, BPR Syariah, kantor cabang syariah bank konvensional yang beroperasi di Indonesia
b.     Hal-hal umum yang tidak diatur dapat mengacu pada PSAK dan atau prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum sepanjang tidak bertentangan dengan syariah
c.     Bukan pengaturan penyajian laporan keuangan permintaan khusus (statutory) pemerintah, lembaga pengawas independen dan Bank Indonesia.
6.      Asumsi Dasar Akuntansi Bank Syariah








[1]Muhammad dan  Dwi Suwiknyo, Akuntansi Perbankan Syariah, (Yogyakarta:Trustmedia, 2009), hlm. 41
[2] Sri Nurhayati, Akuntansi Syariah di Indonesia, (Jakarta: Salemba, 2005), hlm. 99-100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar